PALU, HAWA.ID – DPRD Sulawesi Tengah resmi melantik Arnila Ali sebagai Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (2/4/2026).

Arnila, politisi Partai NasDem, menggantikan Aristan. Pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Pengangkatan Arnila merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem. Proses tersebut telah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pengucapan sumpahnya, Arnila menyatakan siap mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memperkuat peran lembaga legislatif.

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, berharap kehadiran Arnila dapat menambah soliditas jajaran pimpinan dewan. Menurutnya, sinergi antar pimpinan menjadi kunci dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kolaborasi yang baik antar pimpinan dan anggota sangat dibutuhkan agar kerja-kerja DPRD semakin optimal,” ujarnya.

Selain pelantikan, rapat paripurna juga membahas rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi NasDem. Berdasarkan surat resmi fraksi, Abdul Rahman ditugaskan di Komisi III, sementara Aristan bergeser ke Komisi IV.

Perubahan komposisi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah daerah.

Dengan dilantiknya Arnila Ali, formasi pimpinan DPRD Sulawesi Tengah kini kembali lengkap untuk melanjutkan agenda kerja hingga akhir masa jabatan.LIA