PALU, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memasang sikap tegas terkait polemik aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu. Ia menegaskan tidak akan berkompromi jika aktivitas industri tersebut mulai mengancam keselamatan warga.

Sikap ini disampaikan Anwar usai menggelar rapat tertutup bersama jajaran Forkopimda di Kodam Palaka Wira, Kamis (29/01). Dalam rapat yang dihadiri Pangdam XIII/Merdeka dan Kapolda Sulteng tersebut, Anwar membawa misi khusus: memastikan warga asli Poboya tidak hanya jadi penonton di tanah sendiri.

Gubernur mengusulkan langkah berani kepada pemerintah pusat agar lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) segera diciutkan. Tujuannya jelas, lahan hasil penciutan itu nantinya akan diberikan kepada masyarakat asli Poboya untuk dikelola secara mandiri.

“Kami mengusulkan ke pusat agar perusahaan mau melepas sebagian areanya untuk digunakan oleh warga asli Poboya. Ini murni aspirasi masyarakat yang saya tangkap dan akan saya sampaikan langsung ke pemerintah pusat,” kata Anwar.

Sebagai solusi cepat, Anwar juga menawarkan skema kemitraan. Menurutnya, perusahaan dan masyarakat harus duduk bersama agar ada hasil yang dirasakan langsung oleh warga, bukan sekadar konflik yang berkepanjangan.

Namun, ia juga memberi peringatan keras. Jika hasil kajian menunjukkan aktivitas tambang sudah di tahap membahayakan, izin besar bukan jaminan operasi bisa berlanjut.

“Kalau memang membahayakan masyarakat, kita ambil tindakan tegas. Tutup,” tegasnya mengamini usulan dari pihak DPRD.

Ketegasan Anwar ini seperti menyambung langkah Wakil Gubernur Reny Lamadjido yang beberapa hari lalu juga “bersih-bersih” di sektor yang sama.

Sebelumnya, Wagub Reny memberikan ultimatum 60 hari kepada seluruh dinas terkait untuk membereskan 11 temuan BPK terkait pelanggaran lingkungan dan tambang ilegal. Rapor merah dari BPK tersebut mencakup masalah perizinan hingga lemahnya pengawasan di lapangan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Kini, Pemprov Sulteng bersama TNI dan Polri sepakat memperkuat Satuan Tugas (Satgas) di lapangan. Satgas ini tidak lagi sekadar sosialisasi, tapi dibekali wewenang lebih luas untuk melakukan penindakan hukum bagi perusahaan yang membandel.

“Kita akan kaji lebih dalam dampak lingkungannya. Keamanan dan keselamatan warga itu harga mati,” tutup Anwar.*/LIA