PALU, HAWA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, menyoroti permasalahan pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.
“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan berada di jalan poros itu sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar Alfiani Eliata Sallata di Palu, Selasa (25/2/2025).
Ia menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir dapat menjadi ancaman pencemaran dan kerusakan terhadap ekosistem.
“Aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir itu dapat menjadi ancaman pencemaran dan kerusakan terhadap ekosistem pesisir,” katanya.
Alfiani meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.
DLH Kabupaten Morowali Utara sebelumnya menyatakan bahwa tempat pembuangan sampah di Lambolo bersifat sementara, sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan. Upaya yang dilakukan termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.
Selain itu, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan kepada PT Bumanik untuk mengizinkan penggunaan lahan di Desa Molino sebagai lokasi baru pembuangan sampah.
Alfiani Eliata Sallata meminta pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.
“Kerugian bagi masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan terutama pesisir dan laut, jika penyelesaian masalah sampah ini lamban atau dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya sebatas pemindahan lokasi, tetapi juga menerapkan sistem yang ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah ke depannya harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” tutupnya.