JAKARTA, HAWA — Kucing Merah Kalimantan kembali terlihat setelah 20 tahun tidak tercatat oleh pengamatan resmi. Kamera jebakan di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) merekam penampakan spesies langka ini pada 2023, menurut laporan resmi dari Balai TNKM.

Kucing Merah Kalimantan atau Catopuma badia merupakan spesies endemik Pulau Kalimantan. Spesies ini tergolong sangat langka dan sulit mengamatinya karena sifatnya yang pemalu dan aktif di malam hari. Terakhir kali kucing ini terekam pada 2003, dan sejak saat itu tidak ada catatan visual yang mengonfirmasi keberadaannya di alam liar.

Spesies ini pertama kali terdokumentasi pada 1957 oleh ahli biologi Pierre Pfeffer. Kucing Merah ini memiliki panjang tubuh sekitar 50–60 cm, berat 3–4 kg, dan ekor sepanjang 30–40 cm. Bulu coklat kemerahan mendominasi tubuhnya, dengan dua garis gelap di sudut mata dan bintik putih di belakang telinga sebagai ciri khas.

Status konservasi Kucing ini masuk dalam kategori terancam punah oleh IUCN. Perkiraan populasinya saat ini kurang dari 2.500 individu dewasa. Ancaman utama terhadap spesies ini antara lain deforestasi, perburuan ilegal, dan perdagangan satwa liar.

Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, menyatakan, “Terakhir kali [Kucing Merah Kalimantan] terekam adalah pada tahun 2003, dan kemudian selama dua dekade tidak ada jejaknya. Kini, pada tahun 2023, kami berhasil mencatatnya lagi.”

Penemuan ini menunjukkan bahwa habitat hutan Kalimantan masih menyimpan spesies langka yang selama ini sulit dijangkau pengamatan. Keberhasilan ini juga menegaskan pentingnya konservasi hutan primer dan kawasan lindung di Kalimantan Utara.

TNKM saat ini memperkuat program pemantauan dengan menambah kamera jebakan dan melibatkan komunitas lokal dalam pengawasan kawasan. Pemerintah dan lembaga konservasi mendorong perlindungan jangka panjang bagi spesies seperti Kucing Merah Kalimantan, yang hanya bertahan jika habitat alaminya tetap lestari.LIA