PALU – Proses Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) berjalan alot.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi sejak Sabtu, (7/12/2024). Hingga Selasa, (10/12/2024) pleno belum juga selesai, padahal berdasarkan Peraturan (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, paling lambat Senin, 9 Desember 2024.
Senin malam, pukul 23.59, Bawaslu Sulteng mengeluarkan rekomendasi melanjutkan rekapitulasi hingga selesai dan KPU Sulteng memutuskan melanjutkan kembali rapat pleno esok harinya.
Namun, hingga Selasa pukul 21.00 Wita, pleno rekapitulasi terus berjalan alot dan KPU Sulteng memutuskan untuk kembali melanjutkan pleno esok harinya yaitu Rabu (11/12/2024) pukul 10.00 Wita.
Dari pantauan media ini, Bawaslu Sulteng mengeluarkan rekomendasi untuk membuka kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Bahodopi, Kabupaten Morowali. Hal ini dilakukan menyusul adanya temuan perbedaan jumlah absen yang ditandatangani dengan jumlah surat suara yang terpakai di TPS 2, 4, dan 5, namun TPS 2 dan 5 sudah diselesaikan setelah dilakukan pencocokan kembali dalam pleno, sementara TPS 4 yang belum terselesaikan.
Perdebatan alot terkait absensi di TPS 2,4, dan 5 Bahodopi ini berlangsung sejak hari kedua pleno rekapitulasi, dan kabupaten Morowali merupakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng terakhir yang diplenokan.
Akhirnya Bawaslu Sulteng mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan yang isinya untuk membuka kotak suara di TPS 4 Bahodopi. Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, dimana rekomendasi tersebut yaitu saran perbaikan Nomor 282/PM/00/0/KE.ST/12/2024.
Isinya, terdapat perbedaan jumlah pengguna hak pilih pada C daftar hadir yang berjumlah 283 dengan pengguna hak pilih pada salinan C hasil salinan KWK pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur yang berjumlah 282, selanjutnya KPU Morowali melakukan konfirmasi saat rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, Selasa 10 Desember 2024 kepada TPS 4 desa Bahodopi dari hasil konfirmasi yang dilakukan KPPS didapatkan kekeliruan dalam menandai form C daftar hadir yang seharusnya pengguna hak berjumlah 282.
Bahwa berkenaan dengan hal tersebut, Bawaslu Sulteng menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Sulteng untuk membuka kotak suara yang tersegel dan menghitung jumlah surat suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng.
Nasun menegaskan bahwa, hanya dilakukan penghitungan jumlah surat suara, bukan jumlah perolehan suaranya.
“jadi yang kami titik beratkan hanya persoalan jumlah surat suaranya, bukan menghitung perolehannya. hanya menghitung jumlah surat suara untuk menyesuaikan dengan daftar hadir,” kata Nasun.
Hingga Selasa malam, dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng, KPU Sulteng telah menyelesaikan 12 daerah yakni Kota Palu, Kabupaten Buol, Toli Toli, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Poso, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Morowali Utara.
Walaupun hasil rekapitulasi untuk kabupaten Morowali belum disahkan dalam pleno hingga batas waktu dan diperpanjang hingga 10 Desember 2024, namun hasil perolehan suara telah dibacakan oleh ketua KPU Morowali, dimata pasangan Anwar Hafid – dr Reny Lamadjido atau BERANI unggul dengan total 664.027 suara.
Pasangan Anwar-Reny unggul di 8 Kabupaten dan satu kota yaitu di Kabupaten Parigi Moutong 110.983 suara, Banggai Laut 19.809 suara, Sigi 51.336 suara, Morowali Utara 35.775 suara, Buol 50.637 suara, kota Palu 72.048 suara, Tolitoli 62.549 suara, dan Poso 42.805 suara.
Sementara perolehan suara Pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri atau BerAmal sebanyak 585.243 suara dan unggul di empat kabupaten yaitu di Banggai Kepulauan 33.670 suara, Donggala 68.927 suara, Banggai 95.737 suara, dan Tojo Una Una 44.624 suara. Pasangan Rusdy Mastura – Agusto memperoleh 258.844 suara.LIA