PALU, HAWA — Aliansi Honorer Kota Palu mengungkap dugaan sejumlah peserta nonhonorer, termasuk istri lurah, lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Temuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Palu bersama mitra kerja, Selasa (4/11).

Perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu, Ajhi Kurniawan, menyebut banyak nama yang tidak memenuhi syarat namun lulus seleksi PPPK. Ia menegaskan, kasus itu terutama ditemukan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Di Kecamatan Tawaeli ada yang sudah putus kontrak sejak 2015 tapi lulus PPPK di Dinas Pendidikan. Ada juga yang enam tahun bekerja di Morowali, lalu ikut seleksi di Palu dan lulus di Dinas Kesehatan,” kata Ajhi pada Selasa.

Ajhi juga menyoroti peserta yang bukan tenaga honorer namun masuk formasi PPPK.

“Ada instruktur zumba, pegawai hotel, pekerja dealer motor, bahkan ibu rumah tangga yang tidak pernah mengabdi di instansi pemerintah. Istri Lurah Baiya juga dilaporkan lulus padahal bukan tenaga honorer,” ujarnya.

Ia menampilkan data dugaan honorer siluman melalui layar infokus di ruang rapat. Menurutnya, jumlah tersebut kemungkinan lebih banyak dan tersebar di beberapa dinas lain. Aliansi meminta Pemerintah Kota Palu menindak tegas peserta yang diduga lolos tanpa memenuhi syarat.

Salah satu tenaga administrasi sekolah, Nirma, mengaku sudah belasan tahun bekerja tetapi tidak masuk formasi PPPK.

“Kami yang mengabdi lama malah tersisih. Karena ada honorer siluman, kesempatan kami hilang. Kami minta keadilan, kami tidak punya orang dalam dan tidak mampu memberikan amplop,” ungkap Nirma.

Selain itu, Nirma menyebut ada oknum kepala sekolah yang memberikan rekomendasi kepada honorer fiktif.

“Kami yang bertugas setiap hari malah tidak dianggap. Rasanya tidak dihargai,” tambahnya.

Koordinator Aliansi Honorer, Arifin, mendesak pemerintah segera memperjelas status honorer kategori R2 dan R3 sebelum 31 Desember 2025. Ia juga meminta validasi ulang data R4 dan R5 agar seleksi berikutnya lebih transparan.

“Kami minta Pemkot Palu membatalkan SK PPPK bagi yang tidak memenuhi syarat dan menindak oknum yang terlibat,” kata Arifin.

Menanggapi laporan itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satriya, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM Kota Palu untuk memeriksa dugaan pelanggaran seleksi.

“Kami akan minta data lengkap dari Aliansi Honorer dan kawal prosesnya bersama Inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektorat Kota Palu memastikan sedang menyelidiki empat Organisasi Perangkat Daerah yang diduga terlibat dalam penyimpangan proses seleksi PPPK.