JAKARTA, HAWA — Surat kunker istri Menteri UMKM ke Eropa viral di media sosial. Maman Abdurrahman klarifikasi langsung ke KPK pada Jumat, 4 Juli 2025, pukul 15.00 WIB.
Surat resmi dari Kementerian UMKM memuat rencana kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri Maman Abdurrahman, ke delapan kota di Eropa dan Turki.
Dokumen yang ditandatangani pada 28 Juni 2025 itu berisi permintaan bantuan fasilitasi dari KBRI dan KJRI selama perjalanan bertajuk “Misi Budaya”, yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Dalam dokumen tersebut, Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan tercantum sebagai kota tujuan. Netizen mempertanyakan legalitas pendampingan karena Agustina tidak menjabat sebagai pejabat negara.
Kritik publik muncul karena isi surat menyiratkan penggunaan fasilitas negara oleh pihak non-pejabat. Mantan pegawai KPK, Lakso, menyebut potensi konflik kepentingan jika surat tersebut benar adanya. “Jika surat itu valid, maka sangat erat kaitannya dengan konflik kepentingan,” kata Lakso, Jumat.
Tanggapan Maman Abdurrahman
Maman Abdurrahman menanggapi polemik tersebut dengan menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.
“Itu tidak benar. Jahat banget yang buat fitnah seperti itu,” kata Maman pada Kamis, 3 Juli 2025.
Sehari kemudian, Maman mengunjungi Gedung KPK di Jakarta Selatan. Ia tiba sekitar pukul 15.02 WIB dan menyerahkan dokumen terkait polemik kunjungan istrinya.
“Kedatangan saya ke KPK ini adalah inisiatif pribadi untuk menyerahkan sejumlah dokumen,” ujar Maman.
Maman juga menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan penjelasan langsung kepada pimpinan KPK, termasuk Wakil Ketua KPK. Ia berharap penjelasan tersebut dapat meredakan kekisruhan publik.
Sementara itu, pihak KPK membenarkan kedatangan Maman. “KPK benarkan Menteri UMKM akan datang jelaskan surat istrinya,” tulis pernyataan lembaga itu pada Jumat.
Hingga pukul 16:31 WITA, KPK belum menyampaikan hasil dari klarifikasi tersebut. Publik menantikan pernyataan resmi untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika atau hukum dalam penggunaan fasilitas negara.
Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim. Isi surat mencantumkan permintaan bantuan selama perjalanan berlangsung di luar negeri, yang menjadi pusat sorotan dalam kontroversi ini.
Menurut laman Kementerian UMKM, belum ada rilis resmi terkait perjalanan tersebut. Kasus ini terus berkembang dan menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak terkait.LIA