, .IS – Anggota Kota , Abdul Fatah, mendorong agar Pemerintah Kota () mempermudah adminisrasi bagi warga penerima bantuan. Hal ini disampaikan Abdul Fatah saat reses di Kelurahan Lolu Utara pada Rabu 18/10/2023).

Atang sapaan akrabnya mengungkapkan, banyak warga yang mengeluh proses Administrasi calon penerima bantuan seperti Program Harapan (PkH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) dan program bantuan lainnya cukup sulit untuk dipenuhi.

“Makanya kita dorong pemerintah agar perbaiki regulasi dan administrasinya, jangan sampai warga yang layak penerima tapi terkendala dengan persyaratan yang sulit dipenuhi,” jelasnya.

Atang juga berharap, warga di dapilnya tersebut bisa terakomodir bantuan usaha dari program Palu, karena sebagian besar warga di wilayah tersebut banyak berharap bantuan UMKM dari Palu namun tidak terakomodir dengan berbagai alasan.

“Penyaluran bantuan UMKM itu harus jelas dan merata, jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sudah layak dibantu tapi terabaikan. Makanya saya juga dorong warga untuk ajukan bantuan itu ke Dinas Kota Palu,” jelasnya.LIA