NEW YORK, HAWA — Prancis akui Palestina sebagai negara pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September 2025. Presiden Emmanuel Macron mengumumkan keputusan ini pada 24 Juli melalui platform X, menjadikan Prancis sebagai negara G7 pertama yang mengambil langkah tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat menolak keras keputusan ini. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut langkah Prancis sebagai “keputusan yang tidak bertanggung jawab” dan menuduhnya melayani “propaganda Hamas”. Pernyataan itu muncul sehari setelah pengumuman Macron.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan tersebut sebagai “penghargaan bagi terorisme”. Ia memperingatkan bahwa negara Palestina dalam kondisi saat ini hanya akan menjadi “basis peluncuran untuk menghancurkan Israel”.
Presiden Macron menyampaikan bahwa pengakuan ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap perdamaian dan solusi dua negara.
“Saya akan mengumumkan secara resmi di Sidang Umum PBB,” kata Macron.
Lebih dari 140 negara anggota PBB telah mengakui Palestina atau menyatakan niat yang sama, termasuk Norwegia, Irlandia, dan Spanyol sejak 2024. Namun, Amerika Serikat dan Inggris tetap menolak langkah sepihak dan mendukung negosiasi langsung.
Keputusan Prancis juga disambut oleh beberapa negara Timur Tengah. Arab Saudi menyebutnya sebagai “langkah bersejarah”. Yordania dan Otoritas Palestina menganggapnya sebagai dukungan terhadap hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri.
Dalam konteks krisis Gaza, laporan menyebut lebih dari seribu warga Gaza tewas sejak Mei 2025 akibat kelaparan. Konferensi PBB tentang solusi dua negara juga dijadwalkan berlangsung di Paris pada 28–30 Juli, namun AS menyatakan tidak akan hadir.
Israel menanggapi keputusan Prancis dengan nada keras. Menteri Pertahanan Israel Israel Katz menyebutnya sebagai “aib” dan “penyerahan diri kepada terorisme”.LIA