INDRAGIRI HULU, HAWA — Polisi menyelidiki dugaan perundungan yang diduga terkait kematian bocah SD berinisial KB (8) di Indragiri Hulu, Riau. Korban meninggal pada 26 Mei 2025 akibat infeksi sistemik usus buntu.

Kasus bermula saat KB yang bersekolah di SDN 02 Buluh Rampai mulai sakit pada 19 Mei 2025. Keluarga mencurigai perundungan oleh lima kakak kelas pada 21 Mei 2025 sebagai penyebab. Namun, hasil autopsi menunjukkan kematian akibat pecahnya usus buntu dan infeksi yang menyebar.

Polres Indragiri Hulu sudah memeriksa 20 saksi, termasuk lima tersangka kakak kelas korban. Kepala Unit dan , AKP Rina Andriani, mengatakan, “Kami masih mendalami hubungan antara luka memar di tubuh korban dengan dugaan perundungan,” pada konferensi pers, Kamis (4/6).

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga terlibat dalam penyelidikan ini. Dewi Nofyenti dari Kemenham menegaskan pentingnya evaluasi keamanan untuk mencegah kejadian serupa.

Ayah korban, Gimson Butarbutar, menuntut keadilan agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum. Riau, Abdul Wahid, juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Penyelidikan masih berlangsung menunggu hasil pemeriksaan tambahan terkait memar dan kondisi kesehatan korban. Kasus ini menambah sorotan nasional terhadap masalah perundungan di .LIA