, HAWA Polisi terus menyelidiki uang palsu yang melibatkan Sekar Arum Widara. ditangkap pada Rabu (2/4) di Lippo Mall Kemang, Selatan.

Sekar kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di sejumlah toko. Penyidik kini fokus mencari asal-usul uang tersebut.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Teddy, mereka menyita lembaran uang pecahan senilai Rp223,5 juta pada Minggu (13/4) dari mantan sinetron kolosal ini

Sekar berhasil melakukan transaksi pertama di Hypermart, tetapi gagal pada percobaan kedua dan ketiga setelah kasir mendeteksi kepalsuan uang dengan alat sinar UV.

Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu, satu iPhone 11 Pro Max, dan satu ponsel Xiaomi Redmi dari Sekar. Penggeledahan di kos-kosan tersangka juga menemukan sebagian barang bukti.

“Dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (14/4).

Pada 4 April 2025, pihak berwenang menetapkan Sekar, yang dikenal lewat perannya di sinetron Angling Dharma pada 2000-an, sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penahanan Sekar di unit Ranmor.

“Betul, kita sudah menetapkan jadi tersangka,” kata Nurma, Senin (14/4).

Penyidik menjerat Sekar dengan Pasal 26 dan Pasal 36 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. Polisi masih menelusuri jejak digital dan komunikasi Sekar untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hingga kini, penyidikan uang palsu Sekar Arum berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak berwenang meminta masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu di tempat umum.