PALU, HAWA.ID – Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menghadiri secara langsung acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng, Rabu (28/01/2026), di Auditorium Lantai III Gedung BPK Sulteng.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Kepala Bidang Pemeriksaan-I BPK Perwakilan Sulteng, Mohammad Rinaldy Nugraha, jajaran staf BPK, Direktur Bisnis PT Bank Sulteng, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng.
Acara ini merupakan wujud penyampaian hasil pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kegiatan reklamasi dan pasca tambang tahun 2020 hingga triwulan III 2025, serta pengelolaan Bank Sulteng sebagai bank pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, H. Ambo Dalle menekankan pentingnya laporan ini sebagai landasan tata kelola ekonomi dan ekologi yang baik di Sulteng. Menurutnya, sektor pertambangan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, namun juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial jika tidak dikelola dengan baik.
“DPRD Provinsi Sulteng menyambut baik pemeriksaan ini dan menekankan tiga aspek penting yang harus diperhatikan: optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan regulasi perusahaan tambang, dan dampak sosial serta lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Sulteng menilai laporan BPK terkait Bank Sulteng sebagai pijakan strategis untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pembiayaan, dan menopang sektor UMKM di Sulawesi Tengah.
H. Ambo Dalle menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen evaluasi dan perbaikan kebijakan yang harus ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD secara terukur dan berkesinambungan.
“DPRD Provinsi Sulteng berkomitmen mengawal tata kelola pertambangan agar akuntabel, transparan, dan memberikan keuntungan nyata bagi daerah. Begitu pula dengan Bank Sulteng, agar semakin profesional dan efektif dalam menjalankan fungsinya,” tambah H. Ambo Dalle.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memastikan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan BPK dalam mendukung pembangunan inklusif dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.LIA