PALU, HAWA.ID – Komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli kian nyata. Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Tolitoli melakukan koordinasi langsung ke Polda Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berlarut-larutnya konflik antara petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang dinilai tidak kooperatif serta kerap mengabaikan rekomendasi dan panggilan DPRD Sulteng.

Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala. Mereka diterima langsung oleh Wakil Kepala Polda Sulteng, Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra, didampingi Kabid Propam Kombes Pol. Roy Satya Putra, S.I.K., Dirreskrimum Kombes Pol. Henri Yulianto, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Kombes Pol. Suratno, S.I.K., M.H., serta Kasubdit Tipidter Kompol Karel Pae.

Dalam pengantarnya, Moh. Nurmansyah Bantilan memaparkan secara lugas konflik agraria yang tengah menjadi sengketa serius antara petani di Kabupaten Tolitoli dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP).

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, konflik ini tidak hanya menyangkut persoalan lahan, tetapi juga berkaitan dengan hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta kewibawaan negara dalam menegakkan hukum.

“Perusahaan-perusahaan tersebut sudah dua kali diundang oleh Pansus, namun tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Kami melihat ada kecenderungan perusahaan bersikap tidak kooperatif, menghindari dialog, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas Nurmansyah.

Lebih lanjut, Pansus menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar konflik agraria tidak terus menjadi bom waktu sosial di tengah masyarakat. Koordinasi dengan Polda Sulteng ini diharapkan dapat membuka jalan bagi langkah hukum yang terukur sekaligus memastikan kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pansus DPRD Sulteng. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung upaya penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan keadilan.

Bahkan, Wakapolda langsung meminta jajaran yang hadir untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, khususnya perusahaan yang menjadi fokus utama dalam penyelesaian konflik agraria tersebut.

Koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulteng melalui Pansus tidak akan tinggal diam dan siap mengawal penyelesaian konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Tolitoli hingga tuntas, demi kepastian hukum, keadilan bagi petani, serta stabilitas daerah.

Nurmansyah menambahkan, setelah langkah koordinasi ini, Pansus akan kembali mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar rapat-rapat berikutnya. Ia berharap sinergi lintas sektoral ini dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan kelapa sawit di daerah penghasil cengkeh tersebut.LIA