PALU, HAWA – Imam masjid berinisial R (24) di Palu, menyerang mantan rekan kerjanya, MN (30), dengan senjata tajam tepatnya di Kecamatan Tatanga, pada Minggu (1/6), sekitar pukul 15.30 WITA. Polisi menduga persoalan asmara yang belum terselesaikan memicu penganiayaan tersebut.
Korban yang merupakan mahasiswa asal Jalan Nuri, Palu, mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kini menjalani perawatan intensif di RS Alkhairat Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Kami memahami bahwa kasus ini melibatkan persoalan pribadi yang cukup panjang dan emosional. Namun, hukum tetap harus ditegakkan secara adil dan profesional,” ujar AKP Atmaji Sugeng Wibowo.
Dari penyelidikan awal, terungkap bahwa imam masjid palu ini menyerang rekan lamanya tersebut karena latar belakang hubungan kerja di masa lalu. Dugaan keterlibatan korban dalam hubungan asmara dengan istri pelaku menjadi pemicu utama.
Peristiwa bermula saat pelaku melihat korban melintas beberapa kali di depan masjid tempat ia bertugas. Merasa terusik, pelaku menghampiri korban dan menyerangnya menggunakan parang yang tergantung di motor milik rekannya.
Setelah kejadian, pelaku tidak melarikan diri. Ia kembali ke masjid, mengganti pakaian, lalu menyerahkan diri kepada ketua RT setempat sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.
“Setelah kejadian, pelaku kembali ke masjid dan langsung menyerahkan diri. Ia menunggu petugas kami datang menjemput,” jelas Kapolsek.
Saat ini, Polisi telah mengamankan pelaku di Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai hubungan pelaku dan korban.LIA