KUALA LUMPUR, HAWA – Pemerintah Malaysia memblokir sementara akses chatbot Grok AI milik Elon Musk mulai Minggu (11/1/2026). Langkah ini menyusul Indonesia yang jadi negara pertama blokir Grok sehari sebelumnya. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) ambil tindakan karena penyalahgunaan fitur gambar untuk deepfake seksual.
Penyalahgunaan Konten Berbahaya
MCMC temukan Grok hasilkan gambar manipulasi cabul dan eksplisit tanpa persetujuan. Konten ini libatkan perempuan dan anak secara tidak senonoh. Regulator kirim pemberitahuan ke X dan xAI pada 3 dan 8 Januari. Sementara itu, kedua perusahaan gagal terapkan moderasi efektif sesuai Section 233 Communications and Multimedia Act.
Koordinasi Antarnegara Asia Tenggara
Indonesia putuskan akses Grok pada 10 Januari setelah Kementerian Komdigi temukan pornografi palsu deepfake. Meutya Hafid sebut langkah lindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas. Malaysia ikuti dengan cepat hanya sehari kemudian. Meskipun begitu, MCMC buka dialog jika xAI buktikan kepatuhan hukum nasional.
Pemblokiran Sementara Berlangsung
Akses Grok di Malaysia sudah tidak responsif per 12 Januari. MCMC tegaskan pembatasan proporsional selama proses hukum berjalan. Pengembang wajib terapkan perlindungan teknis cegah konten ilegal. Selain itu, masyarakat diimbau laporkan konten berbahaya ke regulator atau polisi.
Kritik Global terhadap Fitur Grok
Fitur pembuat gambar Grok menuai kontroversi sejak peluncuran. Pengguna manfaatkan untuk konten seksual eksplisit tanpa batas etis. Koordinasi dengan UNICEF dorong perlindungan anak digital lintas negara. Kasus ini jadi sorotan regulasi AI generatif di Asia Tenggara.
Implikasi Regulasi Teknologi
Indonesia dan Malaysia pimpin respons global pertama terhadap risiko AI. X dan xAI hadapi tekanan revisi algoritma moderasi. Meskipun begitu, pemblokiran sementara beri waktu perbaikan teknis. Publik harap platform AI terapkan standar perlindungan sebelum ekspansi pasar regional.
Peringatan bagi Pengguna dan Pengembang
MCMC desak masyarakat laporkan konten AI berbahaya. Kasus deepfake tunjukkan urgensi regulasi konten generatif. Pemerintah kedua negara pantau komitmen perbaikan xAI. Langkah tegas ini lindungi warga dari eksploitasi teknologi tanpa batas moral.*/LIA