PALU, HAWA.ID – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan verifikasi faktual lima Partai Politik (Parpol) di hari pertama pelaksanaan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2022, Minggu (16/9/2022).
Lima Parpol itu yaitu, Partai gelombang rakyat merdeka (Gelora), Partai kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), partai buruh, dan partai bulan bintang (PBB).
Tim verifikasi memeriksa kelengkapan dokumen dan disesuaikan dengan data Sipol KPU yaitu kepengurusan; ketua, sekretaris dan bendahara.
Selain itu mencocokkan data-data pengurus baik ketua, sekretaris dan bendahara seperti, e-KTP dan Kartau Tanda Anggota (KTA) partai dengan data Sipol.
Kantor partai politik juga diverifikasi statusnya, milik atau kontrak.
KPU Sulteng telah menjadwalkan verifikasi faktual untuk sembilan parpol, dan rencananya di hari kedua, Senin (17/9/2022), KPU akan melakukan Verifikasi faktual empat Parpol yaitu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, dan partai persatuan Indonesia (Perindo). Verifikasi faktual secara serentak di Indonesia dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.LIA