PALU, HAWA.ID – Ketua DPRD Kota Palu, Armin, ST menghadiri rapat koordinasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Palu tahun 2024.

Kegiatan tersebut, diinisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) , digelar di Swiss Bell Hotel Palu, Jumat (9/8/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Palu menegaskan bahwa peserta pemilihan Wali dan Wakil Wali dalam melakukan pendaftaran, wajib didampingi pimpinan partai .

“Untuk peserta pemilihan Wali dan Wakil Wali , wajib didampingi pimpinan saat melakukan pendaftaran,” ungkap Ketua KPU Palu.

Dijelaskannya, KPU Palu betugas untuk melayani peserta pemilihan kepala daerah, stakeholder.

Selain itu, pihaknya juga menjadi fasilitator dalam pemenuhan persyaratan calon peserta Pilkada.

“Rakor kali ini fokus terkait teknik dukungan stakeholder pada proses persyaratan dukungan untuk calon peserta Pilkada,” terang Idrus.

Rapat Koordinasi dihadiri Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah, Asisten I Palu, Usman, Ketua Bawaslu Palu, Agussalim Wahid, perwakilan partai , unsur forkopimda Kota Palu.*/LIA