JAKARTA, HAWA. Pemerintah menerapkan Kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan mulai pasca-Lebaran 2026 guna menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak nasional. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Kebijakan WFH ASN ini diwajibkan bagi pegawai pemerintah, namun tetap dikecualikan bagi sektor pelayanan publik. Pemerintah juga memberikan imbauan serupa bagi perusahaan swasta agar turut menyesuaikan jadwal kerja demi efisiensi energi.

“Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja, di mana akan dibuka fleksibilitas untuk WFH dalam satu hari dalam lima hari kerja,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Program ini diperkirakan mampu menghemat penggunaan bahan bakar bensin hingga 20 persen dari konsumsi normal masyarakat. Target utamanya adalah menjaga defisit fiskal APBN tetap terkendali di bawah angka 3 persen melalui penghematan operasional di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Teknis pelaksanaan Kebijakan WFH ASN saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama instansi terkait. Implementasi di lapangan akan dimulai segera setelah periode libur Idulfitri yang diperkirakan berakhir pada 21/03/2026 mendatang.

“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan dalam sidang kabinet agar seluruh jajaran kementerian meningkatkan efisiensi kerja. Selain penghematan BBM, kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan platform digital dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata domestik.