PALU, HAWA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap membayarkan honor tenaga honorer Pemprov Sulteng yang saat ini sedang diproses di masing-masing perangkat daerah. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas isu di media sosial yang mengeklaim upah tersebut tidak akan dibayarkan pada 2026 mendatang.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, meminta seluruh pegawai non-ASN di wilayahnya untuk tidak merasa resah atau takut kehilangan hak mereka. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kewajiban finansial bagi para tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi daerah.

“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Reny Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Reny menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran honor tenaga honorer Pemprov Sulteng diprioritaskan bagi mereka yang sudah lama mengabdi namun belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK. Selama tenaga mereka masih dibutuhkan untuk pelayanan publik, maka upah akan tetap dialokasikan.

“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” kata Reny Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Mekanisme pemberian honor tenaga honorer Pemprov Sulteng nantinya akan dilakukan melalui skema pihak ketiga atau outsourcing. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan penataan tenaga non-ASN yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjaga keberlanjutan kerja para pegawai.

Dalam keterangan yang diberikan pada Selasa 10/03 tersebut, Wagub didampingi oleh jajaran pejabat teknis mulai dari bidang perencanaan hingga anggaran. Para tenaga kerja diharapkan tetap tenang dan bersabar menunggu proses administrasi pembayaran yang sedang berlangsung.