JAKARTA, HAWA – Peringatan Hari Down Syndrome Sedunia pada 21/03/2026 menjadi momentum global bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong partisipasi bermakna bagi penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan. Melalui Resolusi A/RES/66/149, Majelis Umum PBB menegaskan pentingnya inklusi penuh dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi bagi setiap individu dengan kondisi trisomi kromosom 21.

Kondisi genetik ini pertama kali diidentifikasi oleh John Langdon Down yang terjadi akibat adanya tiga salinan kromosom 21 pada sel tubuh manusia. Secara global, prevalensi sindrom ini mencapai 1 berbanding 1.000 kelahiran dengan perkiraan ribuan kasus baru muncul di seluruh dunia setiap tahunnya.

Di Indonesia, data menunjukkan terdapat sekitar 17.000 kasus aktif yang membutuhkan dukungan akses pendidikan serta layanan kesehatan yang setara. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar Menengah juga menargetkan peningkatan inklusi pendidikan hingga 30 persen bagi anak dengan sindrom Down pada tahun 2026 mendatang.

“Perempuan dengan sindrom Down berhak atas pendidikan, pekerjaan, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan pengembangan budaya,” kata Riyan Setiawan, Komisioner Komnas Perempuan.

“Hari Down Syndrome Sedunia menjadi momentum meningkatkan dukungan untuk pemberdayaan orang dengan sindrom Down melalui pendidikan inklusif,” kata Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.

Kampanye Hari Down Syndrome Sedunia tahun ini juga diwarnai dengan gerakan global menggunakan simbol warna biru dan kuning sebagai bentuk dukungan universal. Melalui peringatan ini, stigma negatif terhadap penyandang disabilitas diharapkan terus berkurang seiring dengan terbukanya ruang publik yang lebih inklusif bagi semua kalangan.