SIGI, HAWA — Sulawesi Tengah, Dr. H. , M.Si., menyatakan akan mencabut izin operasi dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. Pernyataan tegas ini ia sampaikan saat menghadiri Aksi Damai Jilid 2 Penolakan Tambang di Pertemuan Tipo, Selasa (10/6/2025).

Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Menurut , aktivitas kedua perusahaan itu telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, serta Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro.

“Hari ini saya sampaikan perhentian permanen,” tegas Anwar di hadapan ribuan massa aksi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tersebut. Namun, meningkatnya kekhawatiran dan seriusnya ancaman kerusakan lingkungan mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasional tambang secara permanen.

Anwar memastikan pemerintah akan segera menerbitkan surat keputusan pencabutan izin kedua perusahaan tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari ancaman kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

“Saya akan menerapkan moratorium terhadap seluruh perizinan tambang yang berada di kawasan permukiman ,” lanjutnya. Ia menilai kebijakan itu penting untuk melindungi keselamatan , mengingat wilayah Palu rawan bencana.

Dalam kesempatan itu, Anwar mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berpihak sepenuhnya pada keselamatan dan kepentingan .

Aksi damai yang berlangsung tertib ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh daerah, antara lain Ketua DPRD Sulteng H.M. Arus Abdul Karim, Kabinda Sulteng Brigjen TNI Bobby , Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, dan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Selain itu, hadir pula Kaban Kesbangpol Provinsi Sulteng Drs. Arfan, M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng Dr. Yoppy Patiro, SH, MH, Kabid Minerba Dinas ESDM Sulteng Sultanisah, camat, lurah, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat. ECA