PALU, HAWA.ID – Bupati Sigi, Moh Irwan mendapatkan surat perintah dari Dewan Pimpinan Pusat () dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah () untuk maju sebagai bakal calon (Balon) , Selasa (5/12/2023). 

Hal tersebut berdasarkan surat perintah Nomor Sprin-1332//Golkar/XI/2023.

Moh Irwan mengatakan, setelah mendapatkan surat perintah sebagai balon dan sesuai isi surat perintah bahwa dirinya untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan panca sukses Partai Golkar. 

Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.

Masih kata Irwan, adapun isi surat perintah lainya adalah melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum Partai Golkar, Wakil Ketua Umum, koordinator pemenangan DPP Partai Golkar. 

Melaksanakan kerja-kerja yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) yang diusung Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Serta melaksanakan perintah  ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar. 

“Dengan adanya surat perintah ini, ia akan lebih semangat dan lebih termotivasi dalam melakukan konsolidasi ke pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan,” jelasnya. 

Sebagai Bupati Sigi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sigi, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Sulteng atas pemberian surat perintah kepadanya.