PALU, HAWA.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral.

Rapat yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin (13/10/2025), mengusung agenda utama memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam bidang hukum energi serta penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, Panglima Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, para tenaga ahli ESDM, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di daerah.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.

Arus juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas inisiatif mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam satu forum bersama. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan kesepahaman dalam penanganan PETI yang selama ini menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap hasil rapat ini dapat menjadi dasar terbentuknya mekanisme bersama yang efektif, agar penegakan hukum di sektor pertambangan tidak hanya represif, tetapi juga memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tambang rakyat,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum awal penguatan sinergi antarinstansi dalam menegakkan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Pemerintah provinsi dan DPRD Sulteng berharap hasil dari pertemuan ini dapat menghasilkan kebijakan terpadu untuk mengatasi persoalan PETI sekaligus memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.LIA