PALU, HAWA — Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, menyatakan pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan bersama Pemerintah Kota Palu. Ia pemangku kepentingan lainnya untuk membahas penanganan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Rico mengungkapkan hal ini usai mengikuti rapat koordinasi dengan Polres Palu, Rabu (15/5/2025). Rapat membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palu.

Rico mengatakan bahwa DPRD banyak mengemukakan ide dan gagasan, salah satunya adalah Kang Dedi di Jawa Barat yang memasukkan anak-anak nakal ke barak TNI. Namun, pihak terkait harus mengkaji hal ini secara hukum.

Ia menjelaskan, meski wacana pembinaan di barak TNI masuk dalam pembahasan, pendekatan terhadap pelaku kejahatan jalanan tetap harus mempertimbangkan aspek legalitas dan efektivitas. Banyak pelaku begal di Palu merupakan anak-anak di bawah umur, sehingga metode pembinaan harus bersifat edukatif.

Mereka menyebutkan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai alternatif lain untuk membentuk kembali pemahaman moral dan nilai kebangsaan bagi anak-anak yang terlibat tindak kriminalitas.

“Intinya, kita harus mencari formula sanksi atau tindakan pembinaan yang tidak melanggar aturan,” ujar Rico.

Kapolres Palu, Kombes Pol Deny Abrahamas, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus yang sudah masuk kategori pidana sesuai hukum.

DPRD berharap upaya ini dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.