PALU, HAWA – DPRD Kota Palu membahas sejumlah agenda penting pada masa persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2025, Selasa (6/5). Walikota Palu, Hadianto Rasyid, mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam komitmen bersama, guna memastikan tercapainya tujuan pembangunan di Kota Palu.

Dalam sambutannya Hadianto Rasyid menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD dalam mengoptimalkan pencapaian pembangunan.

“Komitmen bersama ini akan menggerakkan etos kerja kita untuk menyelesaikan semua agenda penting dalam waktu yang tepat,” ujarnya.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ini telah melalui tahap fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi dan kini memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

Selain itu, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan juga menjadi perhatian utama pada sidang kali ini.

Di sisi lain, DPRD Kota Palu juga mengusulkan sejumlah agenda untuk dibahas pada Caturwulan II 2025. Di antaranya adalah pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2025-2029.

Walikota Palu juga menekankan bahwa pembahasan kebijakan daerah harus tetap berfokus pada kepentingan masyarakat.

“Dengan persetujuan DPRD, peraturan perundang-undangan akan menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah, termasuk dalam penyelenggaraan keuangan daerah,” ujar Hadianto Rasyid.

DPRD Kota Palu berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh agenda penting ini sesuai jadwal, dengan harapan dapat mengoptimalkan pembangunan di Kota Palu dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, Caturwulan II 2025 menjadi waktu yang sangat krusial untuk membahas berbagai kebijakan dan peraturan yang akan menjadi dasar untuk menjalankan tugas pemerintahan ke depannya.*/LIA