JAKARTA, HAWA. Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan lima nama terpilih untuk mengisi jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 pada Rabu (11/03). Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah para kandidat menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi oleh Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. Selain itu, Hasan Fawzi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Kripto, dan Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Kelima nama ini dipilih dari 10 kandidat yang sebelumnya diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI. Proses seleksi awal dilakukan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 16/P/2026 dengan pendaftaran melalui laman resmi Kementerian Keuangan.
“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Langkah pengisian jabatan ini bertujuan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah dinamika pasar modal global. Anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih dijadwalkan akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/03) mendatang.
“Ada sepuluh nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.