PALU, HAWA — DPRD Palu setujui LPJ APBD 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Palu, Senin (7/7). Ketua Pansus LPJ APBD, Alfian Chaniago, menyampaikan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palu.
Alfian menekankan perlunya respon cepat terhadap catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Ia meminta Pemerintah Kota Palu menyusun program pembangunan ke depan berdasarkan skala prioritas daerah. Selain itu, ia mendorong pengawasan lebih ketat atas dana bagi hasil dari PT Citra Palu Mineral.
“Pemkot harus aktif memastikan dana bagi hasil dari PT Citra Palu Mineral memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat,” kata Alfian, anggota Komisi C DPRD Palu.
Rapat paripurna tersebut juga menetapkan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk pembahasan tingkat selanjutnya. Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menandatangani berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Imelda menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban itu menjadi bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai amanat Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ia memastikan bahwa seluruh dokumen keuangan, termasuk neraca, arus kas, dan laporan realisasi anggaran, telah lengkap.
“Pemerintah juga telah memenuhi laporan tambahan berdasarkan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah, seperti capaian mandatory spending dan realisasi e-purchasing,” ujar Imelda dalam paripurna.
Sembilan fraksi DPRD Palu menerima Ranperda LPJ APBD 2024 dengan menyertakan sejumlah catatan. Mereka juga menyetujui Ranperda RPJMD Kota Palu 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut.
Rico Djanggola menegaskan bahwa semua catatan dari fraksi akan menjadi panduan utama dalam pembahasan mendatang.
“Kami ingin penyempurnaan dokumen tetap mengacu pada aspirasi warga dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD dan Pemkot Palu akan menjadwalkan pembahasan lanjutan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah.LIA