PALU, HAWA — Terduga residivis curanmor diamuk massa di kawasan Pasar Inpres Manonda, Palu, pada Selasa (3/6), setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik seorang pedagang yang berjualan di pasar. Pria berinisial TR (38), warga Jalan Ganogo, tertangkap warga padahal baru lima hari setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.
Kapolsek Palu Barat IPTU Makmur Johan menjelaskan bahwa TR mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik Muliati (44), saat korban sedang berjualan di pasar. Korban memarkir kendaraannya di Jalan Bayam. Saksi mata bernama Ratna memberi tahu korban bahwa seseorang membawa kabur motor tersebut.
Warga yang melihat aksi curanmor itu langsung mengejar pelaku, mereka menangkap TR di Jalan Kacang Panjang, hanya beberapa meter dari tempatnya melakukan aksi dan mengeroyoknya hingga mengalami luka di bahu, lengan dan mata kaki.
Polisi dari Polsek Palu Barat segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Petugas membawa TR ke markas polisi dan menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mencatat bahwa TR merupakan residivis kasus yang sama yaitu curanmor di Palu. TR baru keluar dari Lapas lima hari sebelum kejadian ini.
Petugas saat ini masih mencari barang bukti sepeda motor milik korban. Kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi umum seperti pasar.LIA