JAKARTA, HAWA — Arya Daru Pangayunan ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, (8/7). Diplomat Kementerian Luar Negeri itu ditemukan dengan kepala tertutup lakban dan tubuh terbungkus selimut.

Penjaga kos menemukan jenazah Arya sekitar pukul 08.30 WIB setelah istri korban melaporkan hilangnya kontak selama dua hari. Kompol Rezha Rahandhi, Kapolsek Menteng, menjelaskan bahwa kamar korban terkunci dari dalam tanpa tanda kerusakan pada pintu atau jendela.

“Korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” kata Rezha, Selasa.

CCTV kosan mencatat aktivitas terakhir Arya pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB saat ia mengambil makanan dari ojek online. Ia sempat menyapa penjaga kos sebelum masuk ke kamar. Sebelumnya, Arya juga berkomunikasi dengan istrinya sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi tidak menemukan tamu yang masuk setelah itu.

Rezha menyatakan belum bisa memastikan penyebab kematian.

“Belum dipastikan, saya juga tidak bisa bilang bukan pembunuhan,” ujarnya.

Polisi masih menunggu hasil forensik dan autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Penyidik memeriksa tiga saksi awal, yakni pemilik kos, penjaga kos, dan kerabat korban. Barang-barang pribadi korban masih lengkap, dan tubuhnya tidak menunjukkan luka fisik. Hasil awal menunjukkan sidik jari Arya terdapat pada lakban yang menutupi kepalanya. Polisi juga sedang menganalisis rekaman CCTV meski perangkat penyimpanan kamera tergolong terbatas.

Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, membenarkan bahwa Arya bekerja di Direktorat Perlindungan WNI.

“Betul, Sdr. ADP telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia,” ujarnya melalui pernyataan tertulis.

Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Arya merupakan diplomat fungsional muda yang kerap menangani isu kriminal WNI di luar negeri. Kemlu menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada polisi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menyatakan ucapan bela sungkawa dan mengharap kasus ini bisa terpecahkan.

“Kami ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya.” Arif Havas Oegroseno.LIA