JAKARTA, HAWA – Artis Sekar Arum Widara, terkenal melalui sinetron Angling Dharma, terlibat kasus penggunaan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Sekar pada Rabu (2/4) malam setelah ia mencoba bertransaksi dengan uang palsu di beberapa toko.
Kejadian bermula saat Sekar berbelanja di Hypermart dalam mal tersebut. Ia menyerahkan sejumlah uang pecahan Rp100.000 untuk pembayaran.
Transaksi pertama berhasil tanpa kecurigaan. Namun, saat mencoba transaksi kedua di kasir berbeda, kasir memeriksa uang dengan mesin pendeteksi sinar UV.
Alat tersebut menunjukkan uang itu palsu, dan transaksi pun batal.
“Pada saat melakukan pembayaran, kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan ternyata uang tersebut palsu,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).
Sekar tidak berhenti. Ia lalu mencoba berbelanja di toko lain, Az.ko, yang juga berada di Lippo Mall Kemang. Ia menyerahkan 11 lembar uang pecahan Rp100.000 untuk pembelian barang.
Kasir kembali memeriksa uang tersebut dan mendapati semuanya palsu. Pihak keamanan mal segera bertindak. Mereka mengamankan Sekar setelah mengetahui ia telah mencoba transaksi serupa beberapa kali.
“Ternyata ia sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” tambah Teddy.
Polisi membawa Sekar ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan Sekar, polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp223.500.000.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit HP Xiaomi Redmi sebagai barang bukti.
Jeratan Pasal
Sekar kini menjadi tersangka. Ia terjerat Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. Ancaman hukuman maksimal baginya adalah 15 tahun penjara.
Penyidik masih menyelidiki asal-usul uang palsu yang Sekar gunakan. Polisi menduga ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami asal usul uang palsu tersangka,” ujar Teddy.
Penyidik juga memeriksa apakah Sekar merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan artis Sekar Arum, yang dulu populer sebagai pemeran di sinetron kolosal. Sekar, yang kini berusia 41 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta sebelum kejadian ini.
Peristiwa di Lippo Mall Kemang menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi tunai.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memeriksa keaslian uang saat berbelanja, terutama di pusat perbelanjaan.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai,” kata penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengenali uang palsu, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia di sini. Polisi terus mengusut kasus ini guna mencegah peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat.*/LIA