PALU, HAWA — Dinas Pendidikan Kota Palu menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Kabid Pemberdayaan SMP Disdikbud Palu, Erwin Abd Rauf, menyampaikan hal itu saat menghadiri reses Anggota DPRD Palu, Nendra Kusuma Putra, di Palu Selatan, Senin (14/7).

Menurut Erwin, waktu sosialisasi yang tersedia hanya dua minggu, termasuk sepuluh hari masa uji coba. Kondisi tersebut menyulitkan orang tua untuk memahami mekanisme PPDB secara menyeluruh.

“Memang hanya dua minggu waktu sosialisasi diberikan. Itu sangat singkat,” kata Erwin.

Ia juga menjelaskan bahwa proses verifikasi data antar sekolah belum seragam. Beberapa sekolah langsung memverifikasi setiap berkas masuk, sementara sekolah lain menunggu hingga akhir masa pendaftaran. Ketidakkonsistenan ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi pendaftar.

Salah satu kendala utama berasal dari sistem aplikasi yang tidak menyediakan kolom nomor telepon pendaftar. Akibatnya, panitia tidak bisa menghubungi siswa ketika data bermasalah.

“Komunikasi itu yang tidak ada kemarin. Mereka tidak tahu datanya salah,” ujar Erwin.

Erwin juga menilai prosedur verifikasi ulang terlalu memberatkan. Saat data tidak valid, calon siswa harus mencabut seluruh berkas dan mendaftar ulang dari awal. Pihak Dinas sudah menyampaikan keberatan kepada penyedia aplikasi agar sistem cukup memperbaiki bagian yang salah saja.

Selain itu, Erwin mengungkapkan sejumlah warga sengaja mengganti alamat satu tahun sebelumnya demi memenuhi syarat zonasi. Meskipun secara aturan sah, tindakan itu merugikan warga yang benar-benar tinggal dekat sekolah.

“Itu mengambil hak orang yang tinggal di sekitar sekolah,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan membuka posko pengaduan di kantornya dan mencantumkan nomor pribadi Erwin untuk menerima laporan langsung dari masyarakat. Ia menyatakan akan menyusun evaluasi tertulis sebagai bahan perbaikan PPDB mendatang.LIA