JAKARTA, HAWA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sorotan nasional kini menghadapi tantangan serius terkait keamanan pangan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap data mengejutkan mengenai dampak kesehatan yang timbul dari pelaksanaan program ini. Tercatat, lebih dari 20.000 orang, yang mayoritas adalah siswa sekolah, menjadi korban keracunan makanan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Insiden ini mencapai puncaknya di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Berdasarkan data kumulatif JPPI hingga Januari 2026, total korban mencapai 21.254 orang. Angka ini mencakup lonjakan kasus baru sebanyak 1.242 korban hanya dalam bulan Januari 2026 saja.
Sebelumnya, hingga akhir Oktober 2025, JPPI telah mencatat 16.109 korban yang tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan kontribusi 4.955 korban atau sekitar 30,8 persen dari total kasus nasional.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengonfirmasi tren mengkhawatirkan ini. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa temuan mereka selaras dengan laporan yang beredar.
“Berdasarkan monitoring media, sepanjang tahun 2025 tercatat 12.658 anak mengalami kasus keracunan MBG di 38 provinsi,” ungkap Jasra.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat angka yang lebih konservatif namun tetap signifikan, yakni 6.457 korban terdampak per 30 September 2025, dengan puncak insiden terjadi pada Agustus-September saat sekolah kembali aktif pasca libur.
Investigasi menunjukkan bahwa penyebab utama rentetan kasus ini bermuara pada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Gizi (SPPG). Banyak dapur penyedia makanan terbukti melakukan kelalaian fatal, mulai dari pengemasan makanan yang terlalu dini sehingga memicu pembusukan, hingga penggunaan bahan baku dari luar yang tidak terawasi proses masaknya.
Hal ini memicu kontaminasi bakteri berbahaya seperti E. coli dan Salmonella. Contoh nyata terjadi di Lebong, Bengkulu, di mana 427 siswa keracunan mi bakso pada Agustus 2025, serta insiden serupa di Sleman dan Bogor.
| Periode / Sumber | Total Korban | Keterangan Utama | Provinsi Terbanyak |
|---|---|---|---|
| Per 30 Sept 2025 (BGN) | 6.457 | Puncak Agt-Sept pasca libur sekolah. | Jabar, Yogya, Jateng, Bengkulu, Sulteng |
| Per 30 Sept 2025 (JPPI) | 6.452 | Data independen, hampir selaras dengan BGN. | Jabar (2.012 kasus) |
| Per 31 Okt 2025 (JPPI) | 16.109 | Lonjakan Okt (6.823 korban baru); mencakup 26 provinsi. | Jabar (4.955 atau 30,8%) |
| Sepanjang 2025 (KPAI) | 12.658 | Anak di 38 provinsi; berdasarkan monitoring media. | – |
| Nov 2025 (BGN) | 11.640 | 211 insiden; 48% dari total keracunan nasional. | Wilayah II / Jawa (7.925) |
| Per Jan 2026 (JPPI) | 21.254 | 1.242 kasus baru per Jan; Termasuk Grobogan & Majene. | Jateng (Dominan Baru) |
Menanggapi situasi ini, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik. Pihaknya kini menerapkan sanksi tegas berupa “kartu kuning” bagi SPPG yang terbukti lalai.
“Kartu kuning akan diberikan karena mereka menggunakan bahan baku dari luar yang tidak terpantau dalam proses memasaknya. Kami akan memberikan peringatan yang cukup keras terkait masalah ini,” tegas Dadan.
Dadan juga menambahkan bahwa BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menu-menu yang berisiko tinggi basi. BGN berencana mengeluarkan edaran baru untuk memastikan program makan bergizi berjalan lebih aman ke depannya.
Meski persentase korban terbilang kecil jika dibandingkan dengan total jutaan penerima manfaat, JPPI menilai volume korban yang mencapai puluhan ribu ini sebagai “lonceng bahaya” sistemik yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah memastikan program tetap berjalan sembari memperketat pengawasan dan akreditasi dapur penyedia.*/LIA