PALU, HAWA.ID – Fraksi Partai Provinsi Sulawesi Tengah () mengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu diumumkan pada pelaksanaan Rapat yang digelar pada Rabu (31/5/2023).

Wakil Ketua II , Hj. Zalzulmida A. Djanggola yang memimpin rapat paripurna saat itu mengumuman dan mempersilahkan Sekretaris (Sekwan) Provinsi , Rahmi Amir Singi untuk membacakan pengumuman perubahan tersebut.

Adapun perubahan tersebut berdasarkan surat resmi Partai diantaranya H. Ambo Dalle yang sebelumnya berada di Komisi I pindah di komisi III, Faisal Alatas yang sebelumnya komisi II pindah ke Komisi I, dan Winiar Hidayat Lamakarate sebelumnya komisi IV pindah ke komisi II.

“Demikian pengumuman ini berdasarkan surat dari Fraksi DPRD Sulteng tanggal 30 Mei 2023,” ujarnya.*/LIA