PALU, HAWA.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Alimuddin Paada, mengajak para remaja untuk ikut serta dalam upaya pencegahan stunting dengan menghindari Pernikahan Dini.
Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Gerakan Remaja Peduli Stunting yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulteng bersama Forum Genre Sulteng di Sriti Coventional Hall Palu, Selasa (14/03/2023).
Menurutnya menikah pada usia dini merupakan penyumbang terbesar naiknya angka prevalensi stunting, ia meminta anak-anak remaja yang merupakan generasi bangsa dan negara bersama pemerintah dan seluruh masyarakat kiranya dapat berperan lebih aktif dan bekerja lebih keras lagi dalam hal penurunan angka stunting dan mencegah terjadinya stunting di wilayah sulteng.
Di acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, seperti Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng Tuty Zarfiana, Kabid Dokkes Polda Sulteng Kombes Pol Budi Prasetijo, Ketua LPPM Untad Dr. Rusydi, hingga perwakilan dari Kanwil Agama Sulteng itu, Alimuddin menjelaskan bahwa stunting adalah masalah gizi kronis yang diakibatkan kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga terganggunya pertumbuhan anak.
Menurut survei status gizi Indonesia tahun 2022, angka prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,6%. Di wilayah Sulteng sendiri, angka prevalensi stunting lebih tinggi daripada angka nasional yaitu 28,2%, bahkan masuk tujuh besar angka prevalensi stunting tertinggi di Indonesia.
“Karena pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab bagi para orang tua atau bagi pasangan yang sudah menikah, akan tetapi anak-anak remaja pun memiliki peran yang cukup penting dalam mencegah stunting melalui inovasi-inovasi dan kreativitasnya,” ungkap Alimuddin.
Senada dengan Politisi Gerindra tersebut, Tuty Zarfiana mengungkapkan bahwa stunting telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia.
“Saat ini persoalan stunting kini menjadi isu nasional serta mendapat perhatian khusus dari presiden, berdasarkan Perpres No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” kata Tuty Zarfiana.
Sebagai tindak lanjut instruksi dan amanat presiden, Tuty menegaskan bahwa pada tahun 2024 mendatang, provinsi Sulteng harus mampu menurunkan angka stunting menjadi 14%. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi provinsi Sulteng untuk bisa mencapai target tersebut.
Untuk mencapai target tersebut, Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng ini menyampaikan bahwa jika hari ini ada 250 remaja peduli stunting dan setiap anak menginformasikan kepada 25 temannya, maka dipastikan ada sekitar 6000 anak akan mendapatkan informasi bagaimana mencegah stunting dan pernikahan anak dibawah umur atau usia dini.*/LIA