, HAWA.ID – Anggota DPRD Provinsi (Sulteng) Drs. Ridwan Yalidjama mewakili Ketua DPRD menghadiri acara Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu () Ketua DPRD Kabupaten sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten , Kamis (02/02/2023).

Ridwan Yalidjama menyampaikan bahwa pergantian itu merupakan keputusan Internal Partai, sehingga semua pihak harus dapat memahaminya.

“Penggantian ini merupakan keputusan internal partai , tentu hal ini biasa terjadi dalam rangka meningkat kinerja dan kaderisasi,”ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten ini menyampaikan ucapan selamat atas selesainya proses pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu () Wakil Ketua II DPRD Sigi dari Imran digantikan Endang Herdianti, SE.

Politisi ini berharap, pergantian ini dapat menambah kinerja DPRD Kabupaten Sigi agar lebih baik dan produktif.

“Dengan adanya pergantian ini, sebagai sesama Anggota DPRD dapat menjaga kondusifitas, solidarita dan bekerja sama dengan baik dalam rangka membangun daerah,” harapnya.*/LIA